
Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge
yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa
sejatinya menjadi salah satu sasaran program strategi pencapaian target
RPJMN tahun 2015-2019. Dengan tujuan untuk dapat mengukur pencapaian
RPJMN itulah akan digelarnya pelaksanaan UKG 2015 bagi seluruh guru di Indonesia.
Sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan
dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan
jabatan fungsional guru, hasil Uji Kompetensi Guru tahun ini
selanjutnya akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru
dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dikoordinasikan oleh
PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang bisa diketahui melalui hasil dari UKG itu sendiri.
Sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru, untuk mengetahui level kompetensi guru, program Uji Kompetensi Guru
akan menjadi agenda rutin bagi guru. Dengan begitu, harapannya, di masa
yang akan datang para guru tidak resisten dan menjadi terbiasa terhadap
UKG, selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG serta
senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Selain digunakan sebagai dasar dalam
pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, hasil
ini juga digunakan sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga
pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG
akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna
memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap kinerja
pengajaran dan tentunya kompetensi guru di Indonesia.
(Sumber: gtk.kemendikbud.go.id dan chaling 2015)
Semoga bermanfaat
Salam cerdas
#Gurubesarchaling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar